Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Ber-kaitan dengan Pelayanan Dasar
308,51 Miliar Rupiah100%
01.
Tenaga Kerja
17,57 Miliar Rupiah
5,53%
02.
Pemberdayaan
Perempuan dan
Perlindungan Anak
7,13 Miliar Rupiah
2,24%
03.
Pangan
7,64 Miliar Rupiah
2,40%
04.
Pertanahan
44,65 Miliar Rupiah
14,05%
05.
Lingkungan Hidup
40,40 Miliar Rupiah
12,71%
06.
Administrasi
Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
17,66 Miliar Rupiah
5,56%
07.
Pemberdayaan
Masyarakat dan
Desa
17,57 Miliar Rupiah
5,53%
08.
Pengendalian
Penduduk dan
Keluarga Berencana
35,47 Miliar Rupiah
11,16%
09.
Perhubungan
58,41Miliar Rupiah
18,38%
10.
Komunikasi dan
Informatika
13,93Miliar Rupiah
4,38%
11.
Koperasi, Usaha
Kecil, dan Menengah
9,19 Miliar Rupiah
2,89%
12.
Penanaman
Modal
10,00 Miliar Rupiah
3,15%
13.
Kepemudaan
dan Olah Raga
22,09 Miliar Rupiah
6,95%
14.
Statistik
0,26 Miliar Rupiah
0,08%
15.
Persandian
0,17 Miliar Rupiah
0,05%
16.
Kebudayaan
6,08 Miliar Rupiah
1,91%
17.
Perpustakaan
0,31 Miliar Rupiah
0,10%
18.
Kearsipan
9,32 Miliar Rupiah
2,93%Untuk Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, alokasi anggaran belanja terutama diprioritaskan untuk Bidang Perhubungan sebesar 58,41 Miliar (18,38%), Bidang Pertanahan sebesar 44,65 Miliar (14,05%), dan Bidang Lingkungan Hidup sebesar 40,40 Miliar (12,71%)