Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Ber-kaitan dengan Pelayanan Dasar

308,51 Miliar Rupiah100%

01. Tenaga Kerja
17,57 Miliar Rupiah
5,53%
02. Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7,13 Miliar Rupiah
2,24%
03. Pangan
7,64 Miliar Rupiah
2,40%
04. Pertanahan
44,65 Miliar Rupiah
14,05%
05. Lingkungan Hidup
40,40 Miliar Rupiah
12,71%
06. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
17,66 Miliar Rupiah
5,56%
07. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
17,57 Miliar Rupiah
5,53%
08. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
35,47 Miliar Rupiah
11,16%
09. Perhubungan
58,41Miliar Rupiah
18,38%
10. Komunikasi dan Informatika
13,93Miliar Rupiah
4,38%
11. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
9,19 Miliar Rupiah
2,89%
12. Penanaman Modal
10,00 Miliar Rupiah
3,15%
13. Kepemudaan dan Olah Raga
22,09 Miliar Rupiah
6,95%
14. Statistik
0,26 Miliar Rupiah
0,08%
15. Persandian
0,17 Miliar Rupiah
0,05%
16. Kebudayaan
6,08 Miliar Rupiah
1,91%
17. Perpustakaan
0,31 Miliar Rupiah
0,10%
18. Kearsipan
9,32 Miliar Rupiah
2,93%

Untuk Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar, alokasi anggaran belanja terutama diprioritaskan untuk Bidang Perhubungan sebesar 58,41 Miliar (18,38%), Bidang Pertanahan sebesar 44,65 Miliar (14,05%), dan Bidang Lingkungan Hidup sebesar 40,40 Miliar (12,71%)